a. bahwa lada merupakan salah satu komoditas ekspor tradisional andalan Indonesia, walaupun bukan tanaman asli Indonesia namun peranannya sangat besar di dalam perekonomian nasional;
b. bahwa produk yang dipasarkan diperoleh dari hasil rangkaian proses budidaya tanaman, panen, dan penanganan pascapanen yang aman ramah lingkungan;
c. bahwa makin ketatnya kompetisi dalam era globalisasi terhadap bahan baku dengan mutu yang tinggi serta aman untuk dikonsumsi;
d. bahwa dalam rangka memenuhi permintaan pasar perlu didukung dengan kesiapan teknologi dan sarana pascapanen yang cocok untuk kondisi petani agar menghasilkan lada dengan mutu sesuai persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Standar Mutu Internasional;
e. bahwa atas dasar hal-hal tersebut di atas, dan agar menghasilkan lada dengan mutu sesuai persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Standar Mutu Internasional oleh IPC (International Pepper Community), perlu menetapkan Pedoman Penanganan Pascapanen Lada dengan Peraturan Menteri Pertanian; www.djpp.depkumham.go.id 2012, No.912 2
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.