a. bahwa dalam rangka memberikan acuan bagi pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Politeknik Negeri Balikpapan, perlu menetapkan Statuta Politeknik Negeri Balikpapan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Statuta Politeknik Negeri Balikpapan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.