bahwa untuk membentuk Kultur Berintegritas bagi pegawai Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman tentang Kultur Berintegritas Pegawai Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.