a. bahwa untuk memberikan acuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, serta untuk melaksanakan kebijakan pengembangan vokasi industri bertaraf global menuju corporate university, perlu disusun peraturan dasar pengelolaan Politeknik Industri Logam Morowali sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di lingkungan Politeknik Industri Logam Morowali; b. bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 53 Tahun 2018 tentang Statuta Politeknik Industri Logam Morowali sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Statuta Politeknik Industri Logam Morowali;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.