bahwa untuk menjamin kesesuaian spesifikasi teknis fisik kendaraan bermotor dengan sertifikat registrasi uji tipe, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Uji Sampel Kendaraan Bermotor;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.