Peraturan ini sudah dicabut.
Teksnya tetap ditampilkan sebagai rujukan, tetapi jangan dipakai sebagai dasar hukum yang berlaku.
a. bahwa untuk mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan Universitas Halu Oleo, perlu dilakukan penyesuaian Statuta; b. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2012 tentang Statuta Universitas Haluoleo sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebijakan penyelenggaran pendidikan tinggi pada Universitas Halu Oleo sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tentang Statuta Universitas Halu Oleo;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.