Peraturan ini sudah dicabut.
Teksnya tetap ditampilkan sebagai rujukan, tetapi jangan dipakai sebagai dasar hukum yang berlaku.
a. bahwa dalam rangka memberikan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan Tridharma perguruan tinggi di lingkungan Politeknik Negeri Nusa Utara, perlu menetapkan Statuta Politeknik Negeri Nusa Utara; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Statuta Politeknik Negeri Nusa Utara;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.