Peraturan ini sudah dicabut.
Teksnya tetap ditampilkan sebagai rujukan, tetapi jangan dipakai sebagai dasar hukum yang berlaku.
a. bahwa dalam rangka memberikan acuan bagi pengelolaan dan penyelenggaraan Tridharma perguruan tinggi di lingkungan Universitas Maritim Raja Ali Haji,perlu menetapkan Statuta Universitas Maritim Raja Ali Haji; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Statuta Universitas Maritim Raja Ali Haji;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.