bahwa dalam rangka pengelolaan perguruan tinggi pada Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.