bahwa sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 66/P Tahun 2015 tentang Pengangkatan Anggota Badan Amil Zakat Nasional Periode 2015-2020, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Anggota Badan Amil Zakat Nasional;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.