a bahwa dalam rangka memberikan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, perlu menetapkan Statuta Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.