bahwa dalam rangka pengelolaan perguruan tinggi pada Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.