a. bahwa dalam rangka menjamin konsistensi proses pembuatan obat ikan agar memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan khasiat obat ikan, perlu mengatur cara pembuatan obat ikan yang baik; b. bahwa untuk itu perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.