a. bahwa dalam rangka sertifikasi kompetensi kerja dan pengembangan pendidikan dan pelatihan profesi berbasis kompetensi di Sektor Komunikasi dan Informasi Sub Sektor Telematika Bidang Computer Technical Support, perlu penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Sektor Komunikasi dan Informasi Sub Sektor Telematika Bidang Computer Technical Support;
b. bahwa untuk itu perlu ditetapkan dengan Keputusan Menteri;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.