bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam penetapan dan evaluasi Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.