a. bahwa untuk penyesuaian terhadap inovasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang energi terbarukan, perlu mengatur ketentuan mengenai penerapan standar kualitas modul fotovoltaik silikon kristalin; b. bahwa untuk keselamatan, keamanan, dan perlindungan konsumen terhadap peralatan pemanfaat energi surya fotovoltaik, perlu mengatur pemenuhan standar peralatan pemanfaat energi surya fotovoltaik; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penerapan Standar Kualitas Modul Fotovoltaik Silikon Kristalin;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.