bahwa untuk menindaklanjuti undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan undang- undang Nomor 6 Tahun 2az7 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun zoz\ tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang pencabutan peraturan Daerah Provinsi sumatera utara Nomor 3 Tahun a013 tentang Pengelolaan Panas Bumi; 1. Pasal 18 ayat {6} undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun L945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OLl tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan {Lembaraa Negara Republik Indonesia Tahun 2ALL Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 52341 sebagaimana telah diubah beberapa kali teratr<trir dengan undang undang Nomor 13 Tahun zazz tentang Perubahan Kedua atas undang-undang Nomor 12 Tahun }ALL tentang Pembentukan peraturan perund.ang- undangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2a22 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 680U;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.