bahwa untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2A23 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2A22 tentang Cipta Kerja menjadi Unda:rg-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketenagalistrikan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.