PERATURAN DAERAH PROVINSI RIAU NOMOR TAHUN 2023 TENT ANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI DAERAH 4 undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 680 1); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tcntang Pcmcrintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022 tentang Provinsi Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 162, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6808); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 7. Peraturan Mentcri Oalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Oaerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); -2- Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan: 1. Pemerintah Provinsi adalah Pemerintah Provinsi Riau. 2. Gubernur adalah Gubemur Riau. 3. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau. 1. Ketentuan angka 6, angka 13, angka 27, angka 28 Pasal 1 diubah, dan ditambah angka 29 sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut: Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 19} diubah sebagai berikut:
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.