Mengingat : a. ba m m m p b. ba N ba p da di p c. ba h K 1. Pa Ta 2. U D In R 3. U M R N 4. U N (L Ta 5. U (L Ta 6. U (L Le BUPAT PROVINSI SUL PERATURAN DAERA NOMOR 16 TEN PENANAM DENGAN RAHMAT TU BUPAT ahwa untuk mewujudkan menumbuhkembangkan pena maka perlu diatur penyelen modal untuk menjamin ke enanam modal; ahwa berdasarkan ketentua Nomor 23 Tahun 2014 tenta ahwa untuk mendorong p enyelenggara pemerintahan an/atau kemudahan kepada iatur dalam Perda dengan b erundang-undangan; ahwa berdasarkan pertimba uruf adan huruf b, per Kabupaten Bone tentang Pena asal 18 ayat (6) Undang-Und ahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Daerah-daerah Tingkat II di ndonesia Tahun 1959 Nom Republik Indonesia Nomor182 Undang-Undang Nomor 5 Ta Monopoli dan Persaingan U Republik Indonesia Tahun 1 Negara Republik Indonesia No Undang-Undang Nomor 28 T Negara yang bersih dan beba Lembaran Negara Republik ambahan Lembaran Negara R Undang-Undang Nomor 13 T Lembaran Negara Republik ambahan Lembaran Negara R Undang-Undang Nomor 17 T Lembaran Negara Republik embaran Negara Republik In TI BONE LAWESI SELATAN AH KABUPATEN BONE TAHUN 2016 NTANG MAN MODAL UHAN YANG MAHA ESA TI BONE, iklim usaha yang kond anaman modal dalam berbag nggaraan dan pelayanan pe epastian hukum dan kead an Pasal 278 ayat (2) Undan ng Pemerintahan Daerah din peran serta masyarakat da daerah dapat memberika a masyarakat dan/atau inve erpedoman pada ketentuan angan sebagaimana dimaks rlu menetapkan Peraturan anaman Modal; dang Dasar Negara Republik Tahun 1959 tentang Pem Sulawesi (Lembaran Negar mor 74, Tambahan Lembar 22); ahun 1999 tentang Laranga Usaha Tidak Sehat (Lembar 1999 Nomor 33, Tambahan omor 3817); Tahun 1999 tentang Penye as dari korupsi, kolusi dan k Indonesia Tahun 1999 N Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2003 tentang Keten k Indonesia Tahun 2003 N Republik Indonesia Nomor); Tahun 2003 tentang Keuang k Indonesia Nomor 47, ndonesia Nomor 4286); 1 dusif dan gai bidang, enanaman dilan bagi ng-Undang nyatakan, n swasta, n insentif estor yang peraturan sud dalam n Daerah k Indonesia mbentukan a Republik ran Negara an Praktek ran Negara Lembaran elenggaraan nepotisme Nomor 75, 851); nagakerjaan Nomor 39, gan Negara Tambahan 2 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); 8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724); 9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725); 10. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866); 11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.