a. bahwa untuk menjamin standar mutu pelayanan evaluasi peralatan pemantau dosis perorangan dan menyediakan mekanisme penunjukan dan registrasi Laboratorium Dosimetri Eksterna, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Laboratorium Dosimetri Eksterna;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.