DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, a. bahwa penyaluran dan penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dan Tahun Anggaran 2019 untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi pada daerah dan desa yang terdampak gempa bumi merupakan manifestasi dari kesungguhan dan ' konsistensi komitmen Pemerintah da:am melindungi masyarakat dari bencana gempa bumi yang dilaksanakan secara cepat, tepat, dan merata, sehingga kondisi kehidupan dan dinamika perekonomian masyarakat dapat segera pulih kembali; b. bahwa di sebagian wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Barat telah terjadi bencana gempa bumi dan berdampak pada kerusakan sarana dan prasarana serta korban jiwa yang besar, untuk mendukung percepatan proses kegiatan rehabilitasi dan ( www.jdih.kemenkeu.go.id
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.