a. - 2 - Tahun 2018 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6267); 2 . Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197 / PMK. 05 / 20 17 tentang Rencana Penarikan Dana, Rencana Penerimaan Dana, Dan Perencanaan Kas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1845); 3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/ PMK.05/ 2018 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1008); 4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205 / PMK.07/ 20 19 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019‘ Nomor 1700); 5. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER- 58/ PB/ 2013 tentang Pengelolaan Data Supplier dan Data Kontrak Dalam Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara, 6. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER- 9 / PB/ 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Retur Surat Perintah Pencairan Dana;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.