a. bahwa dalam rangka membantu pengembangan usaha kecil dan mendukung pemberian penyaluran dana kepada pegawai/pensiunan sebagai bentuk perwujudan peranan perbankan khususnya perbankan syariah sebagai alat intermediasi bagi sektor riil dalam rangka menunjang sektor perekonomian usaha kecil di Indonesia, diperlukan adanya perubahan penghitungan aktiva tertimbang menurut risiko bagi penyaluran dana sektor terkait;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka diperlukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai kewajiban penyediaan modal minimum bank umum berdasarkan prinsip syariah dalam suatu Peraturan Bank Indonesia: Mengingat… - 2 -
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.