a. bahwa dalam meningkatkan perannya dalam perekonomian, bank perlu melakukan langkah-langkah untuk dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, termasuk membiayai sektor riil;
b. bahwa dalam upaya membiayai sektor riil, bank tetap wajib memperhatikan prinsip kehati-hatian antara lain dengan mengelola risiko dengan baik, khususnya risiko yang terkait dengan risiko konsentrasi;
c. bahwa dalam rangka pengelolaan risiko dengan baik bank telah diwajibkan untuk menerapkan manajemen risiko dan melaksanakan prinsip-prinsip good corporate governance dalam kegiatan usahanya;
d. bahwa oleh karena itu dipandang perlu untuk mengatur kembali ketentuan tentang batas maksimum pemberian kredit bank umum dalam suatu Peraturan Bank Indonesia; Mengingat … - 2 -
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.