a. bahwa dalam rangka membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan negara dan pemerintahan, diperlukan peningkatan pemberian dukungan teknis dan administrasi secara terpadu, efisien dan efektif; b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dipandang perlu untuk menata kembali organisasi Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.