a. bahwa untuk mewujudkan cita-cita tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Pancasila sebagai dasar negara perlu dikaji, dibudayakan, dan dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara dan berdemokrasi; b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, dipandng perlu untuk membentuk Badan Pengembangan Kehidupan Bernegara;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.