a. bahwa administrasi negara mempunyai peran penting dalam mewujudkan aparatur negara yang memiliki kemampuan menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna; b. bahwa dalam upaya untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna aparatur negara serta kualitas sumberdaya manusianya, dipandang perlu menyempurnakan kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Lembaga Administrasi Negara;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.