bahwa dalam upaya meningkatkan peran Perpustakaan Nasional untuk mengembangkan sumber daya perpustakaan dan kualitas sumber daya manusia yang secara aktif mampu mewujudkan tujuan pembangunan nasional, maka dipandang perlu menyempurnakan kedudukan, tugas dan fungsi serta susunan organisasi dan tata kerja Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.