bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan pemanfaatan jasa dan potensi meteorologi dan geofisika secara terpadu, berdayaguna dan berhasilguna, dipandang perlu memantapkan pelaksanaan koordinasi fungsional di bidang meteorologi dan geofisika;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.