a. bahwa dalam tingkat perkembangan sosial ekonomi masyarakat Indonesia dewasa ini, dipandang perlu untuk membina aparat pegadaian agar dapat menjadi lembaga perkreditan yang dapat membantu masyarakat kecil golongan ekonomi lemah ; b. bahwa sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1969 jo Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1969 tentang Perubahan Kedudukan Perusahaan Negara Pegadaian menjadi Jawatan Pegadaian perlu menetapkan Pokok-pokok Organisasi dan Tata kerja Perusahaan Jawatan Pegadaian ;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.