a. bahwa pengadaan dan pemeliharaan kendaraan perorangan dinas milik negara sebagai sarana pelaksanaan tugas para pejabat di lingkungan Departemen/Lembaga Non Departemen dan Instansi Pemerintah Non Departemen dan Instansi Pemerintah lainnya merupakan beban bagi keuangan negara; b. bahwa berhubung dengan itu dipandang perlu untuk menghapuskan untuk seterusnya penyediaan kendaraan perorangan dinas kepada Pejabat Pemerintah, dengan menjual kendaraan perorangan dinas tersebut kepada Pejabat Pemerintah;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.