a. bahwa dengan semakin bertambah pentingnya peranan teknologi dalam mendukung pelaksanaan pembangunan, maka bertambah penting pula peranan kegiatan pengkajian dan penerapan teknologi di segala bidang; b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut, pengkajian dan penerapan teknologi di segala bidang kegiatan perlu lebih ditingkatkan dengan mengusahakan, memanfaatkan serta memperluas kemampu an, sarana dan sumber yang tersedia semaksimal mungkin; c. bahwa untuk itu, dipandang perlu untuk meninjau kembali dan menyempurnakan organisasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1978;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.