mengubah KEPPRES 23/2007
bahwa dalam rangka mendayagunakan secara optimal penyelenggaraan World Ocean Conference (WOC) Tahun 2009, dipandang perlu mengubah Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2007 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Konferensi Kelautan Dunia (World Ocean Conference) Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2008;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.