a. bahwa guna mendukung peningkatan ekspor dan peningkatan investasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, dipandang perlu mengambil langkah-langkah yang mendukung peningkatan ekspor dan peningkatan investasi; b. bahwa sehubungan dengan telah terbentuknya Kabinet Indonesia Bersatu dan untuk meningkatkan arus ekspor dan investasi di seluruh wilayah Indonesia dengan tetap memperhatikan penyelenggaraan Otonomi Daerah, dipandang perlu membentuk Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.