mengubah KEPPRES 2/2016
a. bahwa berdasarkan persetujuan Asian Paralympic Committee, cabang olahraga Para Cgcling akan dipertandingkan dalam Asian Para Games Tahun 20t8; b. bahwa penambahan cabang olahraga Para Cgcling dalam Asian Para Games Tahun 2Ol8 perlu penyiapan uenue di Sirkuit Sentul, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat sebagai lokasi pertandingan; c. bahwa penambahan lokasi pertandingan di Sirkuit Sentul, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu diberikan dasar hukum; d. bahwa berdasarkan pertimbang€rn sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Asian Para Games Tahun 2O18; 1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun L945; Mengingat 2.Undang-Undang... Menetapkan PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -2- 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2OO5 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4535); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2OO7 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a7O2l; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2OOT tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a7O3l; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2OO7 tentang Pendanaan Keolahragaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a7O4l; 6. Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2OL6 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Asian Para Games Tahun 2Ol8;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.
Gaya resmi Indonesia, lengkap dengan Lembaran Negara kalau nomornya tercatat (21.512 dari 32.029 peraturan). Yang tidak tercatat dihilangkan — bukan ditebak.