1 pasal sudah tidak sama dengan naskah aslinya.
Yang ditampilkan di bawah adalah naskah aslinya. Peraturan yang mengubahnya ada di garis waktu berikut.
diubah 1 kali — naskah di bawah tetap yang asli
a. bahwa berdasarkan General Assembly and Conference Asian Paralympic Committee di Abu Dhabi tanggal 1 sampai 3 Desember Tahun 2014, Indonesia telah ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggara Asian Para Games Tahun 2018; b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Indonesia mempunyai tanggung jawab terhadap penyelenggaraan Asian Para Games pada Tahun 2018; c. bahwa untuk melaksanakan tanggung jawab terhadap penyelenggaraan Asian Para Games Tahun 2018, perlu membentuk Panitia Nasional Penyelenggara Asian Para Games Tahun 2018; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Panitia Nasional Penyelenggara Asian Para Games Tahun 2018;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.