mengubah KEPPRES 17/2006
bahwa dalam rangka lebih meningkatkan kinerja Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi dalam melaksanakan tugasnya, dipandang perlu untuk menyempurnakan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2006 tentang Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.