a. bahwa standardisasi merupakan sarana penunjang yang sangat penting arti dan peranannya dalam pelaksanaan pembangunan nasional, terutama dalam upaya mendayagunakan secara optimal sumber daya alam dan manusia dengan selalu memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; b. bahwa sehubungan dengan itu, dan dalam rangka pembinaan dan pengembangan standardisasi nasional, dipandang perlu untuk membentuk Dewan Standardisasi Nasional;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.