bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pembangunan di bidang investasi serta meningkatkan efisiensi dan kinerja Badan Koordinasi Penanaman Modal, maka dipandang perlu menata kembali organisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.