mengubah KEPPRES 23/2007
bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan Konferensi Kelautan Dunia (World Ocean Conference) Tahun 2009, dipandang perlu mengubah Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2007 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Konferensi Kelautan Dunia (World Ocean Conference) Tahun 2009;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.