mengubah KEPPRES 26/1980
bahwa dalam rangka lebih mempercepat peningkatan penanaman modal serta peningkatan pelayanan perijinan penanaman modal di seluruh daerah, dipandang perlu menyempurnakan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1980 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.