a. bahwa untuk meningkatkan efisiensi\ dan produktivitas Badan Usaha Mi lik Negara, pemindahtanganan akti va tetap Badan Usaha Milik Negara perlu diatur oleh Menteri·Keqangŏn; b. bahwa sehubungan dengan hal tŐrse but pada huruf a diatas, dipandang perlu untuk menetapkan pedoman pe .mindahtanganan akti va tetap B·adan Usaha Milik Negara dalam suatu Ke putusan Menteri Keuangan.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.