KEPUTUSANMENTERIKETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 161 TAHUN 2024 TENT ANG PENETAPAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA KATEGORI PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN GOLONGAN POKOK PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI DAN PANAS BUMI BIDANG PEKERJAAN SERAH TERIMA MINYAK DAN GAS BUMI DAN PRODUK TUR UN ANNY A ( CUSTODY TRANSFER) - 2 - d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Panas Bumi Bidang Pekerjaan Serah Terima Minyak dan Gas Bumi dan Produk Turunannya (Custody Transfer);
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.