a. bahwa dalam rangka meningkatkan keselarasan antara pembangunan sektoral dan regional di daerah, penyebaran dan pemerataan hasil-hasill pembangunan, keserasian laju pertumbuhan antar daerah dan peningkatan partisipasi daerah dalam pelaksanaan pembangunan perlu melaksanakan pembangunan dalam masing-masing Daerah Tingkat I; b. bahwa untuk keperluan tersebut tersedia Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1980/1981 ; c. bahwa berhubung dengan hal-hal tersebut pada sub a dan b di atas, dipandang perlu untuk mengeluarkan Instruksi Presiden tentang Bantuan Pembangunan daerah Tingkat I;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.