bahwa perlu memperpanjang waktu berlakunya beberapa peraturan militer tentang urusan perumahan sampai melampaui waktu satu tahun tersebut dalam Pasal 34 ayat 5 Staatsblad 1939 Nr 582 sebagaimana telah diubah dan/atau ditambah kemudian; bahwa oleh karena keadaan mendesak, Undang-undang untuk memperpanjang waktu itu perlu segera diadakan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.