bahwa berhubung dengan gentingnya keadaan Keuangan Negara pada Dewasa ini, maka sebagai salah satu usaha untuk memperbaiki keadaan ini dipandang perlu menambah pendapatan Negara dengan jalan mengadakan opsenten atas cukai dari barang yang tersebut di bawah ini : gasolin, bensin dan segala sulingan minyak bumi yang mempunyai sifat sama dengan yang tersebut dahuluan, yakni bahwa barang-barang itu menguap lebih cepat daripada minyak lampu; bahwa karena keadaan-keadaan yang mendesak peraturan ini perlu segera diadakan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.