a. bahwa gaji dan tunjangan-tunjangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Konstituante perlu diatur dalam suatu Undang- undang; b. bahwa karena keadaan-keadaan yang mendesak, peraturan ini perlu segera diadakan.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.