1. bahwa berhubung dengan perkembangan keadaan dewasa ini untuk kepentingan pembangunan Negara, perlu diadakan beberapa perubahan dan tambahan dalam Undang-undang Darurat No. 8 tahun 1954 (L.N. 1954 - 65); 2. bahwa karena keadaannya amat mendesak perubahan dan tambahan tersebut perlu diatur dengan segera.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.