a. bahwa dalam surat-surat permohonan tersebut, oleh R. Soemantri Soerjoadiprodio dikemukakan beberapa hal yang memberi kesan, bahwa pada waktu yang bersangkutan diangkat menjadi pemimpin Kantor Pembantu Kas Negara di Tuban, ia belum mempunyai pengalaman sebagai bendaharawan; b. bahwa sementara itu, penggantian uang sejumlah Rp. 301.218, 45 tersebut di atas, sejak bulan Nopember 1952 sampai dengan bulan April 1956 jadi selama 42 bulan, telah diangsurnya a Rp. 10,- sebulan, sehingga beban itu berkurang menjadi Rp. 30.218,45 - Rp. 420,- = Rp. 29.798,45; c. bahwa … PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 2 - c. bahwa pada waktu ini, ia telah berusia 50 tahun dan berada dalam keadaan tidak mampu; d. bahwa berhubung dengan itu ada alasan untuk membebaskan R. Soemantri Soerjoadiprojo tersebut dari kewajiban untuk membayar sisa penggantian uang sejumlah Rp. 29.798,45 itu.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.